Selepas sholat subuh, Imam Hanafi bersiap membuka tokonya di pusat kota kufah. Diperiksanya dengan cermat pakaian dan kain yang akan dijual. Sewaktu menemukan pakaian yang cacat, ia segera menyisihkannya dan meletakkannya di tempat yang terbuka. Supaya kalau ada yang akan membeli, ia dapat memperlihatkannya.
Ketika hari mulai siang, banyak pengunjung yang datang ke tokonya untuk membeli barang dagangannya. Tapi, ada juga yang hanya memilih-milih saja.
“Mari silakan, dilihat dulu barangnya. Mungkin ada yang disukai,” tawar Imam Hanafi tersenyum ramah.
Seorang pengunjung tertarik pada pakaian yang tergantung di pojok kiri.
“Bolehkah aku melihat pakaian itu?” tanya perempuan itu.
Imam Hanafi segera mengambilkannya.
“Berapa harganya?” tanyanya sambil memandangi pakaian itu.
“Pakaian ini memang bagus. Tapi, ada sedikit cacat di bagian lengannya.” Imam Hanafi memperlihatkan cacat yang hampir tak tampak pada pakaian itu.
“Sayang sekali.” perempuan itu tampak kecewa.
“Kenapa Tuan menjual pakaian yang ada cacatnya?”
“Kain ini sangat bagus dan sedang digemari. Walaupun demikian karena ada cacat sedikit harus saya perlihatkan. Untuk itu saya menjualnya separuh harga saja.” Imam Hanafi menimpali.
“Aku tak jadi membelinya. Akan kucari yang lain,” katanya wanita
“Tidak apa-apa, terima kasih,” sahut Imam Hanafi tetap tersenyum dalam hati, perempuan itu memuji kejujuran pedagang itu. Tidak banyak pedagang sejujur dia. Mereka sering menyembunyikan kecacatan barang dagangannya.
Sementara itu ada seorang perempuan tua, sejak tadi memperhatikan sebuah baju di rak. Berulang-ulang dipegangnya baju itu. Lalu diletakkan kembali. Imam Hanafi lalu menghampirinya.
“Silakan, baju itu bahannya halus sekali. Harganya pun tak begitu mahal.”
“Memang, saya pun sangat menyukainya.” Orang itu meletakkan baju di rak.
Wajahnya kelihatan sedih. “Tapi saya tidak mampu membelinya. Saya ini orang miskin,” katanya lagi.
Imam Hanafi merasa iba. Orang itu begitu menyukai baju ini. “Saya akan menghadiahkannya untuk ibu,” kata Imam Hanafi.
“Benarkah? Apa tuan tidak akan rugi?”
“Alhamdulillah, Allah sudah memberi saya rezeki yang lebih.” Lalu, Imam Hanafi membungkus baju itu dan memberikannya pada orang tersebut.
“Terima kasih, Anda sungguh dermawan. Semoga Allah memberkahi.” Tak henti-hentinya orang miskin itu berterima kasih.
Menjelang tengah hari, Imam Hanafi bersiap akan mengajar. Selain berdagang, ia mempunyai majelis pengajian yang selalu ramai dipenuhi orang-orang yang menuntut ilmu. Ia lalu menitipkan tokonya pada seorang sahabatnya sesama pedagang.
Sebelum pergi, Imam Hanafi berpesan pada sahabatnya agar mengingatkan pada pembeli kain yang ada cacatnya itu:
“Perlihatkan pada pembeli bahwa pakaian ini ada cacat di bagian lengannya. Berikan separo harga saja,” kata Imam Hanafi. Sahabatnya mengangguk. Imam Hanafi pun berangkat ke majelis pengajian.
Sesudah hari gelap ia baru kembali ke tokonya.
“Hanafi, hari ini cukup banyak yang mengunjungi tokomu. O, iya! Pakaian yang itu juga sudah dibeli orang,” kata sahabatnya menunjuk tempat pakaian yang ada cacatnya.
“Apa kau perlihatkan kalau pada bagian lengannya ada sedikit cacat?” tanya Hanafi.
“Masya Allah aku lupa memberitahunya. Pakaian itu sudah dibelinya dengan harga penuh.” sahabatnya sangat menyesal.
Hanafi menanyakan ciri-ciri orang yang membeli pakaian itu. Dan ia pun bergegas mencarinya untuk mengembalikan sebagian uangnya.
“Ya Allah! Aku sudah menzhaliminya, “ ucap Imam Hanafi.
Sampai larut malam, Imam Hanafi mencari orang itu kesana-kemari. Tapi tak berhasil ditemui. Imam Hanafi amat sedih.
Hanafi menanyakan ciri-ciri orang yang membeli pakaian itu. Dan ia pun bergegas mencarinya untuk mengembalikan sebagian uangnya.
“Ya Allah! Aku sudah menzhaliminya, “ ucap Imam Hanafi.
Sampai larut malam, Imam Hanafi mencari orang itu kesana-kemari. Tapi tak berhasil ditemui. Imam Hanafi amat sedih.
Di pinggir jalan tampak seorang pengemis tua dan miskin duduk seorang diri. Tanpa berpikir panjang lagi, ia sedekahkan uang penjualan pakaian yang sedikit cacat itu semuanya.
“Kuniatkan sedekah ini dan pahalanya untuk orang yang membeli pakaian bercacat itu,” ucap Imam Hanafi.
Ia merasa tidak berhak terhadap uang hasil penjualan pakaian itu. Imam Hanafi berjanji tidak akan menitipkan lagi tokonya pada orang lain.
Keesokan harinya Imam Hanafi kedatangan utusan seorang pejabat pemerintah. Pejabat itu memberikan hadiah uang sebanyak 10.000 dirham sebagai tanda terima kasih. Rupanya sang ayah merasa bangga anaknya bisa berguru pada Imam Hanafi di majelis pengajiannya. Imam Hanafi menyimpan uang sebanyak itu di sudut rumahnya. Ia tidak pernah menggunakan uang itu untuk keperluannya atau menyedekahkannya sedikitpun pada fakir miskin.
Seorang tetangganya merasa aneh melihat hadiah uang itu masih utuh. “Kenapa Anda tidak memakainya atau menyedekahkannya? ” tanyanya.
“Tidak, Aku khawatir uang itu adalah uang haram,” kata Imam Hanafi.
Barulah tetangganya mengerti kenapa Imam Hanafi berbuat begitu. Uang itu pun tetap tersimpan di sudut rumahnya. Setelah beliau wafat, hadiah uang tersebut dikembalikan lagi kepada yang memberinya.
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: « التَّاجِرُ الأَمِينُ الصَّدُوقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ – وفي رواية: مع النبيين و الصديقين و الشهداء – يَوْمَ الْقِيَامَةِ » رواه ابن ماجه والحاكم والدارقطني وغيرهم
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).”
>> Sumber
0 komentar
Posting Komentar